Tim Investigasi TNI Angkatan Darat mengungkap keterlibatan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (23/3/2013) dini hari. Kasus ini dinilai menjadi pintu masuk untuk segera dilakukan revisi Undang-Undang Peradilan Militer.
“Belum mampunya peradilan umum menyentuh kasus ini harus dijadikan pintu masuk untuk revisi kembali UU Peradilan Militer,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat dihubungi wartawan, Kamis (4/4/2013). Upaya merevisi UU Peradilan Militer terakhir dilakukan oleh DPR periode 2004-2009, tetapi akhirnya tidak bisa dituntaskan setelah cukup lama dibahas tanpa ada titik temu antara Pemerintah dan DPR.